INDIKATOR MAKRO

Sebagai dasar bagi perencanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat

Penduduk
adalah mereka yang sudah menetap di suatu wilayah paling sedikit 6 bulan atau kurang dari 6 bulan tetapi bermaksud untuk menetap.
Kepadatan Penduduk
adalah banyaknya penduduk per satuan luas. Kegunaannya adalah sebagai dasar kebijakan pemerataan penduduk dalam program transmigrasi.
Kepadatan penduduk kasar atau crude population density (CPD)
menunjukkan jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah. Luas wilayah yang dimaksud adalah luas seluruh daratan pada suatu wilayah administrasi.
Penduduk yang Menganggur
adalah mereka yang termasuk angkatan kerja tetapi tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan menurut referensi waktu tertentu.
Rata-rata Pertumbuhan Penduduk
adalah angka yang menunjukkan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar.
Rasio Ketergantungan (Defendency Ratio)
adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah pendduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
Rasio Jenis Kelamin
adalah Perbandingan antara banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dengan banyaknya penduduk laki-laku untuk 100 penduduk perempuan.
Rumah Tangga
adalah seseorang atau sekelompok orang yang biasanya tinggal bersama dalam suatu bangunan serta pengelolaan makan dari satu dapur. Satu rumah tangga dapat terdiri dari hanya satu anggota rumah tangga. Yang dimaksud makan dari satu dapur adalah jika pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola bersama-sama menjadi satu.
Anggota rumah tangga
adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal di suatu rumah tangga, baik yang berada di rumah pada waktu pencacahan maupun yang sementara tidak ada. Anggota keluarga yang telah bepergian 6 bulan atau lebih, dan anggota keluarga yang bepergian kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan pindah/akan meninggalkan rumah 6 bulan atau lebih tidak dianggap sebagai anggota rumah tangga. Tamu yang telah tinggal di rumah tangga 6 bulan atau lebih dan tamu yang tinggal di rumah tangga kurang dari 6 bulan tetapi akan bertempat tinggal 6 bulan atau lebih dianggap sebagai anggota rumah tangga.
Kepala Rumah Tangga
adalah seorang dari sekelompok anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga tersebut atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai kepala di dalam rumah tangga tersebut.

A. Penduduk Menurut Jenis Kelamin (Jiwa)
Tahun L P Total
2010 404700 388300 793000
2011 413900 397000 810900
2012 423300 405600 828900
2013 432000 414200 846200
2014 440900 422700 863600
2015 449700 430900 880600
2016 458300 439000 897300
2017 466700 447600 914300
2018 475100 455500 930600
2019 483700 463400 947100
2020 491500 471400 962900
2021 366908 359691 726599
2022 367000 359900 726900
B. Dependency Ratio
Tahun L P Total
2010 404700 388300 793000
2011 413900 397000 810900
2012 423300 405600 828900
2013 432000 414200 846200
2014 440900 422700 863600
2015 449700 430900 880600
2016 458300 439000 897300
2017 466700 447600 914300
2018 475100 455500 930600
2019 483700 463400 947100
2020 491500 471400 962900
C. Penduduk Menurut Kelompok Umur Tahun 2015-2020 (Ribu Jiwa)
Kelompok Umur 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022
0-4 75,8 76,5 77 77,6 78,3 78,7 49.4 49.4
5-9 72,8 72,6 72,4 71,9 72 72,2 49.949.3
10-14 65,9 67,7 68,9 69,9 70,3 70,6 55.4 53.9
15-19 70,3 72,1 74,7 77,3 80 82,2 56.7 56.3
20-24 96,7 96,9 97,2 98 98,7 100,5 59.7 59.8
25-29 93 95,5 97,7 99 100,2 100,8 58.9 59.1
30-34 83,4 84,3 85,3 87 89 91,5 58.1 58.2
35-39 77,6 77,8 78,2 78,6 78,8 79,2 57.6 57.4
40-44 73,6 74,7 75,5 76,1 76,5 77 59.4 58.7
45-49 58,4 59,9 61,6 63,1 64,3 65,3 56.4 56.7
50-54 40,8 43,4 46,3 49 51,4 52,9 51.9 52.2
55-59 28,9 30,4 32,2 33,6 35,9 38,2 40.9 41.7
60-64 17,8 18,8 19,8 20,9 22 22,728.8 29.7
65-69 11,7 12 12,6 13,1 13,7 14,3 29.5 21.1
70-74 6,8 7 7,3 7,5 7,8 8,3 11.9 12.4
75+ 7,1 7,7 7,6 8,0 8,2 8,5 10.8 11.1
TOTAL 880,6 897,3 914,3 930,6 947,1 962,9 726.6 726.9

Jika Anda ingin mengunduh data Kependudukan lebih lanjut :
Unduh disini

Garis Kemiskinan
merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan.
Penduduk di bawah garis kemiskinan
Garis kemiskinan merupakan batas pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan minimal kalori yang diperlukan tubuh untuk beraktivitas, ditambah dengan kebutuhan non makanan (perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan, transpor, dan kebutuhan pokok lainnya). Karena data pendapatan tidak tersedia maka dipakai pendekatan data konsumsi/pengeluaran. Termasuk pengeluaran adalah perkiraan barang dan jasa yang dikonsumsi berasal dari hasil produksi sendiri dan pemberian dari pihak lain.
Persentase Penduduk Miskin (Headcount Index/P0)
Persentase penduduk miskin yang berada di bawah garis kemiskinan. Headcount Index secara sederhana mengukur proporsi yang dikategorikan miskin.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index/P1)
Ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Indeks Keparahan Kemiskinan (Poverty Severity Index/P2)
Indeks yang memberikan informasi mengenai gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
Indeks Kemiskinan Manusia
Indeks komposit yang mengukur derivasi (keterbelakangan manusia) dalam tiga dimensi: lamanya hidup, pengetahuan dan standar hidup layak. IKM ini mengartikan tingkatan status kemiskinan manusia di suatu wilayah.
Indeks Kemiskinan Multidimensi
Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM) mengukur kekurangan (deprivation) setiap individu ke dalam 3 dimensi yaitu kesehatan, pendidikan dan standar hidup. IKM merupakan perkalian antara proporsi penduduk yang mengalami kemiskinan dan intensitas kemiskinan individu.

A. Jumlah Penduduk Miskin
Tahun (Ribuan Jiwa)
2010 17.50
2011 14.50
2012 12.66
2013 17.63
2014 19.20
2015 20.94
2016 19.17
2017 20.70
2018 20.72
2019 19.83
2020 20.48
2021 29.41
2022 30.02
B. Garis Kemiskinan
Tahun (Rp/Kapita/Bulan)
2010 309 672
2011 342.444
2012 373.366
2013 407.191
2014 426.513
2015 463.271
2016 483.821
2017 512.947
2018 545.357
2019 571.246
2020 618.064
2021 662.499
2022 712.815
C. Persentase Penduduk Miskin
Tahun (Persen)
2010 2.21
2011 1.79
2012 1.52
2013 2.07
2014 2.21
2015 2.39
2016 2.15
2017 2.27
2018 2.24
2019 2.10
2020 2.14
2021 2.96
2022 2.97
D. Indeks Gini
Tahun Indeks Gini
2010 0.2950
2011 0.3399
2012 0.4248
2013 0.3638
2014 0.3809
2015 0.3589
2016 0.3307
2017 0.3414
2018 0.3422
2019 0.3473
2020 0.3690
2021 0.3780
2022 0.3630

Jika Anda ingin mengunduh data Kemiskinan lebih lanjut :
Unduh disini

Penduduk Usia kerja,
adalah penduduk berumur 15 tahun dan lebih.
Penduduk yang termasuk angkatan kerja,
Penduduk yang termasuk angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan pengangguran.
Penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja,
Penduduk yang termasuk bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang masih sekolah, mengurus rumah tangga atau melaksanakan kegiatan lainnya selain kegiatan pribadi.
Bekerja,
Bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu. Kegiatan tersebut termasuk pola kegiatan pekerja tak dibayar yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi.
Punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja,
adalah keadaan dari seseorang yang mempunyai pekerjaan tetapi selama seminggu yang lalu sementara tidak bekerja karena berbagai sebab, seperti: sakit, cuti, menunggu panenan, mogok dan sebagainya.
Penganggur terbuka:
a. Mereka yang tak punya pekerjaan dan mencari pekerjaan. b. Mereka yang tak punya pekerjaan dan mempersiapkan usaha. c. Mereka yang tak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. d. Mereka yang sudah punya pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT),
adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pekerja Tidak Penuh,
adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu).
Setengah Penganggur,
adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan (dahulu disebut setengah pengangguran terpaksa).
Pekerja Paruh Waktu,
adalah mereka yang bekerja di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam seminggu), tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain (dahulu disebut setengah pengangguran sukarela).
Lapangan usaha,
adalah bidang kegiatan dari pekerjaan/ usaha/ perusahaan/ kantor tempat seseorang bekerja.
Jenis pekerjaan/jabatan,
adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja.
Status pekerjaan,
adalah jenis kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha/kegiatan.
Berusaha sendiri,
adalah bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis, yaitu dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar, termasuk yang sifat pekerjaannya memerlukan teknologi atau keahlian khusus.
Berusaha dibantu buruh tidak tetap/ buruh tak dibayar,
adalah bekerja atau berusaha atas resiko sendiri, dan menggunakan buruh/ pekerja tak dibayar dan atau buruh/ pekerja tidak tetap.
Berusaha dibantu buruh tetap/ buruh dibayar,
adalah berusaha atas resiko sendiri dan mempekerjakan paling sedikit satu orang buruh/ pekerja tetap yang dibayar.
Buruh/ Karyawan/ Pegawai,
adalah seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/ kantor/ perusahaan secara tetap dengan menerima upah/ gaji baik berupa uang maupun barang. Buruh yang tidak mempunyai majikan tetap, tidak digolongkan sebagai buruh/ karyawan, tetapi sebagai pekerja bebas. Seseorang dianggap memiliki majikan tetap jika memiliki 1 (satu) majikan (orang/rumah tangga) yang sama dalam sebolan terakhir, khusus pada sektor bangunan batasannya tiga bolan. Apabila majikannya instansi/ lembaga, boleh lebih dari satu.
Pekerja bebas di pertanian,
adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/majikan/institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebolan terakhir) di usaha pertanian baik berupa usaha rumah tangga maupun bukan usaha rumah tangga atas dasar balas jasa dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang, dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan. Usaha pertanian meliputi: pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan dan perburuan, termasuk juga jasa pertanian.
Majikan,
adalah orang atau pihak yang memberikan pekerjaan dengan pembayaran yang disepakati.
Pekerja bebas di nonpertanian,
adalah seseorang yang bekerja pada orang lain/ majikan/ institusi yang tidak tetap (lebih dari 1 majikan dalam sebolan terakhir), di usaha non pertanian dengan menerima upah atau imbalan baik berupa uang maupun barang dan baik dengan sistem pembayaran harian maupun borongan.Usaha non pertanian meliputi: usaha di sektor pertambangan, industri, listrik, gas dan air, sektor konstruksi/ bangunan, sektor perdagangan, sektor angkutan, pergudangan dan komunikasi, sektor keuangan, asuransi, usaha persewaan bangunan, tanah dan jasa perusahaan, sektor jasa kemasyarakatan, sosial dan perorangan.
Pekerja keluarga/ tak dibayar,
adalah seseorang yang bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah/ gaji, baik berupa uang maupun barang.

A. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Tahun (Persen)
2010 6.57
2011 4.56
2012 2.57
2013 2.72
2014 2.32
2015 3.54
2016 -
2017 2.63
2018 1.82
2019 2.22
2020 7.62
2021 7.02
2022 -
B. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
Tahun (Persen)
2010 76.41
2011 70.58
2012 70.07
2013 69.18
2014 72.26
2015 72.69
2016 -
2017 73.91
2018 73.75
2019 71.71
2020 70.91
2021 68.67
2022 -

Jika Anda ingin mengunduh data Ketenagakerjaan lebih lanjut :
Unduh disini

Apa Itu Indeks Pembangunan Manusia?
→ IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. → IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).
IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar:
1. Umur panjang dan hidup sehat; 2. Pengetahuan; 3. Standar hidup layak
Apa Saja Manfaat IPM?
1. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/ penduduk). 2. IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/ negara. 3. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).
Mengapa Metodologi IPM Diubah?

PERTAMA
→ Beberapa indikator sudah tidak tepat untuk digunakan dalam penghitungan IPM. Angka melek huruf sudah tidak relevan dalam mengukur pendidikan secara utuh karena tidak dapat menggambarkan kualitas pendidikan. Selain itu, karena angka melek huruf di sebagian besar daerah sudah tinggi, sehingga tidak dapat membedakan tingkat pendidikan antardaerah dengan baik. → PDB per kapita tidak dapat menggambarkan pendapatan masyarakat pada suatu wilayah.
KEDUA,
penggunaan rumus rata-rata aritmatik dalam penghitungan IPM menggambarkan bahwa capaian yang rendah di suatu dimensi dapat ditutupi oleh capaian tinggi dari dimensi lain.
Apa Saja yang Berubah?

INDIKATOR
→ Angka Melek Huruf pada metode lama diganti dengan Angka Harapan Lama Sekolah. → Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita diganti dengan Produk Nasional Bruto (PNB) per kapita.
Metode Penghitungan
Metode agregasi diubah dari rata-rata aritmatik menjadi rata-rata geometrik.
Apa Keunggulan IPM Metode Baru?
→ Menggunakan indikator yang lebih tepat dan dapat membedakan dengan baik (diskriminatif). → Dengan memasukkan rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah, dapat diperoleh gambaran yang lebih relevan dalam pendidikan dan perubahan yang terjadi. → PNB menggantikan PDB karena lebih menggambarkan pendapatan masyarakat pada suatu wilayah.

Dengan menggunakan rata-rata geometrik dalam menyusun IPM dapat diartikan bahwa capaian satu dimensi tidak dapat ditutupi oleh capaian di dimensi lain. Artinya, untuk mewujudkan pembangunan manusia yang baik, ketiga dimensi harus memperoleh perhatian yang sama besar karena sama pentingnya.

Penjelasan lebih lanjut bisa dilihat di ipm.bps.go.id

A. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Tahun (IPM)
2010 79.19
2011 79.77
2012 80.45
2013 81.32
2014 81.65
2015 82.24
2016 82.58
2017 83.01
2018 83.30
2019 83.68
2020 83.93
2021 84.03
2022 84.37
B. Umur Hatapan Hidup (Tahun)
Tahun (UHH)
2010 73.24
2011 73.34
2012 73.44
2013 73.56
2014 73.71
2015 73.91
2016 74.04
2017 74.17
2018 74.38
2019 74.68
2020 74.82
2021 74.93
2022 75.30
C. Harapan Lama Sekolah (EYS)
Tahun (EYS)
2010 12.40
2011 12.60
2012 12.79
2013 13.32
2014 13.46
2015 13.75
2016 13.76
2017 13.97
2018 13.98
2019 13.99
2020 14.00
2021 14.09
2022 14.10
D. Rata-rata Lama Sekolah (MYS)
Tahun (MYS)
2010 10.44
2011 10.59
2012 10.82
2013 10.90
2014 10.96
2015 11.02
2016 11.14
2017 11.15
2018 11.16
2019 11.23
2020 11.47
2021 11.48
2022 11.50
E. Pengeluaran Perkapita DIsesuaikan (Ribu Rupiah)
Tahun (Ribu Rupiah)
2010 17 675
2011 17 944
2012 18 227
2013 18 532
2014 18 605
2015 18 849
2016 19 084
2017 19 364
2018 19 698
2019 19 992
2020 99 999
2021 99 999
2022 99 999

Jika Anda ingin mengunduh data IPM lebih lanjut :
Unduh disini

Wilayah Domestik dan Regional
Pengertian domestik/ regional disini dapat merupakan Propinsi atau Daerah Kabupaten/ Kota. Transaksi Ekonomi yang akan dihitung adalah transaksi yang terjadi di wilayah domestik suatu daerah tanpa memperhatikan apakah transaksi dilakukan oleh masyarakat (residen) dari daerah tersebut atau masyarakat lain (non-residen).
Produk Domestik
Semua barang dan jasa sebagai hasil dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang beroperasi di wilayah domestik, tanpa memperhatikan apakah faktor produksinya berasal dari atau dimiliki oleh penduduk dareha tersebut, merupakan produk domestik daerah yang bersangkutan. Pendapatan yang timbul oleh karena adanya kegiatan produksi tersebut merupakan pendapatan domestik. Kenyataan menunjukkan bahwa sebagian dari faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan produksi di suatu daerah berasal dari daerah lain atau dari luar negeri, demikian juga sebaliknya faktor produksi yang dimilki oleh penduduk daerah tersebut ikut serta dalam proses produksi di daerah lain atau di luar negeri. Hal ini menyebabkan nilai produk domestik yang timbul di suatu daerah tidak sama dengan pendapatan yang diterima penduduk daerah tersebut. Dengan adanya arus pendapatan yang mengalir antar daerah ini (termasuk juga dari dan ke luar negeri) yang pada umumnya berupa upah/gaji, bunga, deviden dan keuntungan maka timbul perbedaan antara produk domestik dan produk regional.
Produk Regional
Produk regional merupakan produk domestik ditambah dengan pendapatan dari faktor produksi yang diterima dari luar daerah/negeri dikurangi dengan pendapatan dari faktor produksi yang dibayarkan ke luar daerah/negeri. Jadi produk regional merupakan produk yang ditimbulkan oleh faktor produksi yang dimiliki oleh residen.
Residen dan Non-Residen
Unit institusi yang mencakup penduduk/rumah tangga, perusahaan, pemerintah lembaga non-profit, dikatakan sebagai residen bila mempunyai/melakukan kegiatan ekonomi di suatu wilayah (Indonesia). Suatu rumah tangga, perusahaan, lembaga non profit tersebut mempunyai/melakukan kegiatan ekonomi di suatu wilayah jika memiliki tanah/bangunan atau melakukan kegiatan produksi di wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (minimal satu tahun).
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Pasar
Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah.
Nilai tambah
adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara. Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar.
Produk Domestik Regional Neto (PDRN) Atas Dasar Harga Pasar
Perbedaan antara konsep neto di sini dan konsep bruto di atas, ialah karena pada konsep bruto di atas; penyusutan masih termasuk di dalamnya, sedangkan pada konsep neto ini komponen penyusutan telah dikeluarkan. Jadi Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar dikurangi penyusutan akan diperoleh Produk Domestik Regional Neto atas dasar harga pasar. Penyusutan yang dimaksud di sini ialah nilai susutnya (ausnya) barang-barang modal yang terjadi selama barang-barang modal tersebut ikut serta dalam proses produksi. Jika nilai susutnya barang-barang modal dari seluruh sektor ekonomi dijumlahkan, maka hasilnya merupakan penyusutan yang dimaksud di atas.
Produk Domestik Regional Neto (PDRN) Atas Dasar Biaya Faktor
Perbedaan antara konsep biaya faktor di sini dan konsep harga pasar di atas, ialah karena adanya pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi. Pajak tidak langsung ini meliputi pajak penjualan, bea ekspor dan impor, cukai dan lain-lain pajak, kecuali pajak pendapatan dan pajak perseorangan. Pajak tidak langsung dari unit-unit produksi dibebankan pada biaya produksi atau pada pembeli hingga langsung berakibat menaikkan harga barang. Berlawanan dengan pajak tidak langsung yang berakibat menaikkan harga tadi, ialah subsidi yang diberikan pemerintah kepada unit-unit produksi, yang bisa mengakibatkan penurunan harga. Jadi pajak tidak langsung dan subsidi mempunyai pengaruh terhadap harga barang-barang, hanya yang satu berpengaruh menaikkan sedang yang lain menurunkan harga, hingga kalau pajak tidak langsung dikurangi subsidi akan diperoleh pajak tidak langsung neto. Kalau Produk DOmestik Regional Neto atas dasar harga pasar dikurangi dengan pajak tidak langsung neto, maka hasilnya adalah Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor.
Pendapatan Regional
Dari konsep-konsep yang diterangkan di atas dapat diketahui bahwa Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor itu sebenarnya merupakan jumlah balas jasa faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi disuatu daerah.
Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor,
merupakan jumlah dari pendapatan yang berupa upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan yang timbul atau merupakan pendapatan yang berasal dari daerah tersebut. Akan tetapi pendapatan yang dihasilkan tadi, tidak seluruhnya menjadi pendapatan penduduk daerah itu, sebab ada sebagian pendapatan yang diterima oleh penduduk daerah lain, misalnya suatu perusahaan yang modalnya dimiliki oleh orang luar, tetapi perusahaan tadi beroperasi di daerah tersebut, maka dengan sendirinya keuntungan perusahaan itu sebagian akan menjadi milik orang luar yaitu milik orang yang mempunyai modal tadi. Sebaliknya kalau ada penduduk daerah ini yang menambahkan modalnya di luar daerah maka sebagian keuntungan perusahaan akan mengalir ke dalam daerah tersebut, dan menjadi pendapatan dari pemilik modal. Kalau Produk Domestik Regional Neto atas dasar biaya faktor dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar dan ditambah dengan pendapatan yang mengalir ke dalam, maka hasilnya akan merupakan Produk Regional Neto yaitu merupakan jumlah pendapatan yang benar-benar diterima oleh seluruh yang tinggal di daerah yang dimaksud. Produk Regional Neto inilah yang merupakan Pendapatan Regional.
Pendapatan Regional Perkapita
Bila pendapatan regional ini dibagi dengan jumlah penduduk yang tinggal di daerah itu, maka akan dihasilkan suatu Pendapatan Perkapita.
Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga
Pengeluaran konsumsi rumah tangga (PKRT) merupakan pengeluaran atas barang dan jasa oleh rumah tangga untuk tujuan konsumsi. Dalam hal ini rumah tangga berfungsi sebagai pengguna akhir (final demand) dari berbagai jenis barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Rumah tangga
didefinisikan sebagai individu atau kelompok individu yang tinggal bersama dalam suatu bangunan tempat tinggal. Mereka mengumpulkan pendapatan, memiliki harta dan kewajiban, serta mengkonsumsi barang dan jasa secara bersama-sama utamanya kelompok makanan dan perumahan (UN, 1993).
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah adalah nilai seluruh jenis output pemerintah dikurangi nilai output untuk pembentukan modal sendiri dikurangi nilai penjualan barang/jasa (baik yang harganya signifikan dan tdk signifikan secara ekonomi) ditambah nilai barang/jasa yang dibeli dari produsen pasar untuk diberikan pada RT secara gratis atau dengan harga yang tidak signifikan secara ekonomi (social transfer in kind-purchased market production).
Pembentukan Modal Tetap Bruto
Secara garis besar PMTB didefinisikan sebagai pengeluaran unit produksi untuk menambah aset tetap dikurangi dengan pengurangan aset tetap bekas. Penambahan barang modal meliputi pengadaan, pembuatan, pembelian barang modal baru dari dalam negeri dan barang modal baru maupun bekas dari luar negeri (termasuk perbaikan besar, transfer atau barter barang modal). Pengurangan barang modal meliputi penjualan barang modal (termasuk barang modal yang ditransfer atau barter kepada pihak lain). Disebut sebagai pembentukan modal tetap bruto karena menggambarkan penambahan serta pengurangan barang modal pada periode tertentu. Barang modal mempunyai usia pakai lebih dari satu tahun serta akan mengalami penyusutan. Istilah ”bruto” mengindikasikan bahwa didalamnya masih mengandung unsur penyusutan. Penyusutan atau konsumsi barang modal (Consumption of Fixed Capital) menggambarkan penurunan nilai barang modal yang digunakan pada proses produksi secara normal selama satu periode.
Inventori
Inventori adalah persediaan yang dikuasai oleh unit yang menghasilkan untuk digunakan dalam proses lebih lanjut, dijual, atau diberikan pada pihak lain, atau digunakan dengan cara lain. Merupakan persediaan yang berasal dari pihak lain, yang akan digunakan sebagai input antara atau dijual kembali tanpa mengalami proses lebih lanjut.
Ekspor - Impor
Secara umum, konsep ekspor-impor luar negeri yang digunakan dalam penyusunan PDB/PDRB Penggunaan mengacu pada System of National Accounts (SNA) 1993. Dalam SNA 1993, transaksi ekspor-impor barang luar negeri dalam komponen PDRB Penggunaan Provinsi merupakan salah satu bentuk transaksi internasional antara pelaku ekonomi yang merupakan residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Transaksi ekspor barang didefinisikan sebagai transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Sebaliknya, impor barang didefinisikan sebagai transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi mencakup pembelian, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari pelaku ekonomi luar negeri (non-resident) terhadap residen suatu wilayah Provinsi.

A. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (Milyar Rupiah)
Tahun PDRB
2010 20 309.17
2011 22 664.48
2012 25 819.23
2013 29 389.25
2014 34 209.87
2015 38 423.92
2016 42 384.43
2017 46 835.75
2018 51 410.56
2019 55 676.48
2020 49 607.46
2021 49 687.18
2022 54 650.43
B. PDRB Atas Dasar Harga Konstan (Milyar Rupiah)
Tahun PDRB
2010 20 309.17
2011 21 763.41
2012 23 397.17
2013 25 026.21
2014 26 778.59
2015 28 422.70
2016 30 273.39
2017 32 105.35
2018 34 168.72
2019 36 164.89
2020 32 740.22
2021 32 440.06
2022 34 082.91
C. PDRB Per Kapita
Tahun (Ribu Rupiah)
2010 25 610.55
2011 27 949.78
2012 31 148.79
2013 34 730.86
2014 39 613.09
2015 43 633.80
2016 47 235.52
2017 51 226.98
2018 55 243.40
2019 58 785.29
D. Laju Pertumbuhan PDRB ADHK
Tahun (Persen)
2011 7.16
2012 7.51
2013 6.96
2014 7.00
2015 6.14
2016 6.51
2017 6.05
2018 6.43
2019 5.84
2020 -9.47
2021 -0.92
2022 5.06

Jika Anda ingin mengunduh data PDRB lebih lanjut :
Unduh disini

Inflasi
adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. Jika inflasi meningkat, maka harga barang dan jasa di dalam negeri mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai mata uang. Dengan demikian, inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai mata uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.
Indeks Harga konsumen (IHK)
Indeks yang menghitung rata-rata perubahan hargadari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.
IHK
merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang dan jasa.

A. Inflasi Tahunan
Tahun (Persen)
2010 8.10
2011 3.75
2012 4.71
2013 7.35
2014 8.03
2015 2.70
2016 2.94
2017 3.31
2018 3.40
2019 2.37
2020 0.55
2021 2.01
2022 6.44
B. Inflasi Menurut Kelompok Tahun 2019
Kelompok (Persen)
Bahan Makanan 0.76
Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau 5.98
Perumahan 1.34
Sandang 2.22
Kesehatan 3.16
Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga 6.67
Transpor dan Komunikas 0.02
Umum 2.37

Jika Anda ingin mengunduh data inflasi lebih lanjut :
Unduh disini

Rata-rata Lama Tamu Menginap
Banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang datang menginap.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (dalam persen).
Usaha Akomodasi
adalah suatu usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dan setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran.
Hotel berbintang
adalah usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dan setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran dan telah memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang.
Hotel nonbintang
adalah usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dimana setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran dan belum memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang tetapi telah memenuhi kriteria sebagai hotel nonbintang.
Penginapan Remaja
adalah usaha jasa pelayanan penginapan bagi remaja sebagai akomodasi dalam rangka kegiatan pariwisata dengan tujuan untuk rekreasi, memperluas pengetahuan/pengalaman.
Pondok wisata
adalah usaha jasa pelayanan penginapan bagi umum yang dilakukan perorangan dengan menggunakan sebagian atau seluruh dari tempat tinggalnya (dengan pembayaran harian).
Perkemahan
adalah usaha penyediaan tempat penginapan di alam terbuka dengan menggunakan tenda atau kereta gandengan bawaan sendiri sebagai tempat penginapan, termasuk juga caravan.
Akomodasi lainnya
adalah usaha penyediaan tempat penginapan yang tidak termasuk kriteria di atas seperti wisma, losmen, dll.
Wisatawan (tourist)
Adalah setiap pengunjung seperti definisi di atas yang tinggal paling sedikit 24 jam, akan tetapi tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan di tempat yang dikunjungi dengan maksud kunjungan antara lain: a. Personal: berlibur, rekreasi, mengunjungi teman atau keluarga, belajar atau pelatihan, kesehatan olah raga. keagamaan, belanja, transit, dan lain-lain. b. Bisnis dan profesional: menghadiri pertemuan, konferensi atau kongres, pameran dagang, konser, pertunjukan, dan lain-lain.
Pelancong (Excursionist)
adalah setiap pengunjung seperti definisi di atas yang tinggal kurang dari dua puluh empat jam di tempat yang dikunjungi (termasuk cruise passenger yaitu setiap pengunjung yang tiba di suatu negara dengan kapal atau kereta api, dimana mereka tidak menginap di akomodasi yang tersedia di negara tersebut).

Jika Anda ingin mengunduh data sektor pariwisata lebih lanjut :
Unduh disini